Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kedungbetik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif melalui metode reduksi data, penyajian data, dan verifikasi digunakan sebagai analisis data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan dan pelaksanaan ADD di desa Kedungbetik dapat dikatakan akuntabel, perencanaan ADD didasarkan usulan program dari dusun dan dievaluasi melalui forum musyawarah di tingkat desa. Prosedur pencairan dan penyaluran ADD sesuai dengan Peraturan Bupati Jombang No. 17 Tahun 2015, Permendagri No.113 Tahun 2014 dan alokasi dana ADD didasarkan skala prioritas (manfaat). Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan ADD terintegrasi dengan pertanggungjawaban APBDes. Kendala pengelolaan ADD adalah kurangnya pemahaman aparatur desa dalam mengimplementasikan ADD.
Kata Kunci:Akuntabilitas, Alokasi dana desa, Pengelolaan
Penulis: Masiyah Kholmi


